"Saya diperiksa bukan sebagai saksi. Saya dianggap ikut serta dan terlibat. Padahal faktanya tidak demikian," ujar Hari kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2011).
Hari datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Mengenakan safari abu-abu, dia datang didampingi salah seorang ajudannya. Berdasarkan dari jadwal pemeriksaan di KPK, Hari diperiksa sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari yang menjabat sebagai Mendagri pada tahun 2002 menerbitkan radiogram kepada Irjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi tentang pengadaan mobil damkar dengan spefikasi tertentu.
Radiogram tersebut itulah yang dianggap KPK sebagai sumber dari korupsi pengadaan mobil damkar di berbagai wilayah di Indonesia. Oentarto sendiri sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor beberapa waktu silam.
(fjr/nik)










































