Kesepakatan pandangan itu dicapai dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM Retreat) di Hotel Oberoi, Lombok (16-17/1/2011), demikian siaran pers Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luarnegeri RI, yang diterima detikcom melalui M.I Derry Aman, Rabu (19/1/2011).
Selain Myanmar, di mana para Menlu ASEAN menyuarakan pencabutan sanksi ekonomi, agenda AMM Retreat juga membahas isu-isu kawasan dan internasional lainnya yang menjadi perhatian bersama ASEAN, seperti krisis Semenanjung Korea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, ASEAN akan berupaya untuk mendorong dimulainya kembali negosiasi dalam kerangka SPT.
ASEAN berkomitmen untuk mendukung upaya penciptaan iklim kondusif di Semenanjung Korea antara lain melalui ASEAN Regional Forum (ARF), di mana Korea Selatan dan Korea Utara serta keempat negara SPT lainnya merupakan peserta forum ini.
Laut Cina Selatan
Isu lain yang dibahas adalah Laut Cina Selatan dalam konteks ASEAN-China on Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DOC (ASEAN-Cina mengenai Deklarasi Etik Para Pihak dalam masalah Laut Cina Selatan, red).
Dalam pembahasan isu Laut Cina Selatan (LCS), para Menlu ASEAN berpandangan bahwa perlu mempercepat proses finalisasi guidelines (pedoman) mengingat negosiasi telah berjalan selama 9 tahun di tingkat kelompok kerja namun belum membuahkan hasil signifikan.
Pengimplementasian DOC oleh ASEAN dan Cina secara bersama-sama akan dapat menciptakan kestabilan di kawasan LCS.
Pembahasan pedoman diharapkan tidak akan menghambat implementasi segera DOC, serta kemungkinan penyusunan suatu code of conduct (kode etik).
(es/es)










































