WN Nigeria Tipu WNI Hingga Rp 2 Miliar

WN Nigeria Tipu WNI Hingga Rp 2 Miliar

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 18:31 WIB
Jakarta - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria berinisial ECA (34) dan istrinya SC (WNI). Mereka diduga menipu WNI hingga Rp 2 miliar lebih.

"Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus mengirimkan paketan uang berupa dollar Amerika sehingga korban diminta untuk membayar biaya administrasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Yan Fitri Halimansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Tersangka ECA dan SC ditangkap di halaman Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (17/1/2011) lalu. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sudah kita tahan bersama istrinya berinisial SC (WNI)," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Cyber Crime Hermawan mengungkapkan, korban awalnya membuka situs netlog.com sekitar akhir November 2010 lalu. Di situs tersebut, tiba-tiba masuk pesan dari seseorang berinisial RR ke kotak masuk netlog.com.

"Di pesan itu, RR memperkenalkan diri dan mengaku sebagai warga negara asing keturunan Indonesia," katanya.

Perkenalan pun berlanjut hingga bertukar e-mail. Kepada korban, RR menceritakan jika dirinya kangen dengan ayahnya yang merupakan WNI.

"Dan mengaku akan mengirimkan uang sebesar 1,8 juta US Dollar," sambungnya.

Korban kemudian ditawari untuk menerima paketan uang hasil pencucian uang dollar senilai Rp 16,8 miliar. Namun, korban diharuskan untuk membayar sebesar Rp 2,5 miliar.

"Alasannya untuk melepaskan blokiran dari Malaysia dan membayar Kedubes Malaysia," katanya.

Korban yang mempercayai RR itu kemudian memberikan identitas dan alamat lengkapnya.

Tiga hari kemudian, RR kemudian berkirim surat elektronik lagi kepada korban. Isinya mengungkapkan bahwa RR mengirim paket ke alamat korban.

"Tapi isi paketannya tidak dijelaskan oleh RR," katanya.

Untuk meyakinkan korban, RR lalu mengirimkan resi pengiriman paket melalui e-mail korban. Paket tersebut, dikirim RR melalu jasa kargo Agility Xpress Couriers Service ke alamat korban.

"Pengirim paket atas nama RR dengan account no 61781 dengan kode EBG/57426631 AD dengan alamat pengirim di Perusahaan Allied Omega Company, 32 Myeers Avenue, 567 Park Line, London, United Kingdom 7327," jelasnya.

Beberapa hari setelah korban menerima e-mail tersebut, korban tiba-tiba mendapat telepon dari perempuan berinisial SC, yang mengaku sebagai teman RR. SC menyampaikan ke korban bahwa barang kiriman RR sudah ada di Malaysia.

"Tapi korban harus membayar biaya administrasi senilai total Rp 2,5 miliar," ucapnya.

Singkat cerita, beberapa hari kemudian, SC kembali menelepon korban dan mengatakan jika paketan sudah tiba di kurir. Selang beberapa jam kemudian, korban mendapat telepon dari tersangka berinisial J yang mengaku sebagai kurir.

"Korban kemudian disuruh datang ke hotel di kawasan Jakarta Pusat untuk mengambil paket tersebut," lanjutnya.

Di hotel itu, tersangka J menunjukkan koper di atas tempat tidur yang berisi uang. Namun, untuk membuka koper itu, harus menggunakan kode kombinasi.

"Namun setelah diperiksa, ternyata di dalam koper tersebut terdapat tumpukan uang dolar asli," ucapnya.

Namun, setelah korban kembali membuka uang tersebut di rumahnya, di bawah tumpukan uang asli itu hanya potongan kertas yang dibentuk menyerupai dollar.

Merasa dirinya tertipu, korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap dua tersangka. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi 18 ikat potongan kertas menyerupai uang, 2 paspor hijau atas nama ECA, enam tabungan atas nama ECA, RR dan SI serta AR, sejumlah uang dan lain-lain.

Kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Tersangka RR dan J masih dalam pengejaran polisi.

"ECA ini otak kejahatannya, dia yang mengatur semua skenario ini," tutupnya.

(mei/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads