"Ya itu yang kita sesalkan. Inikan harus kita lihat sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menyampaikan info adanya korupsi," ujar Ketua LPSK Abdul Aris Mandawai usai menemui pimpinan KPK, Rabu (19/1/2011).
Menurut Abdul, whistle blower harus dilindungi. Karena ini penting untuk menjadikan pengawasan bersama akan adanya pelanggran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Abdul mengakui bahwa tidak semua whistle blower bersih dari kepentingan dan sama sekali tidak terlibat dari kasus terkait. Pada kondisi yang seperti ini, lanjut Abdul, lembaga hukum harus bersikap bijak.
"Tidak menutup kemungkinan bahwa dia sebagai whistle blower juga ambil bagian dari kejahatan. Namun haruslah kasus yang pertama diusut," saran Abdul.
(fjr/gun)











































