LPSK Prihatin dengan Banyaknya Serangan Balik kepada Whistle Blower

LPSK Prihatin dengan Banyaknya Serangan Balik kepada Whistle Blower

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 17:28 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa prihatin dengan banyaknya whistle blower yang malah balik diadukan ke lembaga hukum. LPSK menilai kasus yang diadukan oleh si whistle blower harus diutamakan ketimbang kasus yang dijadikan 'serangan balik'.

"Ya itu yang kita sesalkan. Inikan harus kita lihat sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menyampaikan info adanya korupsi," ujar Ketua LPSK Abdul Aris Mandawai usai menemui pimpinan KPK, Rabu (19/1/2011).

Menurut Abdul, whistle blower harus dilindungi. Karena ini penting untuk menjadikan pengawasan bersama akan adanya pelanggran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat ini kita himbau untuk menyampaikan info adanya kasus korupsi. Nah tentunya, whistle blower harus dilindungi," pinta Abdul.

Namun demikian, Abdul mengakui bahwa tidak semua whistle blower bersih dari kepentingan dan sama sekali tidak terlibat dari kasus terkait. Pada kondisi yang seperti ini, lanjut Abdul, lembaga hukum harus bersikap bijak.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa dia sebagai whistle blower juga ambil bagian dari kejahatan. Namun haruslah kasus yang pertama diusut," saran Abdul.

(fjr/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads