Berdasarkan pantauan, Rabu (19/1/2011), truk dan kendaraan berat lainnya, mulai diizinkan melintasi jembatan layang. Tidak ada lagi blokade polisi seperti yang dibuat seperti sejak Selasa malam, baik dari arah Jl Cemara maupun dari arah Jl Kapten Soemarsono, Medan.
Pemkot Medan belum meneliti dampak kebakaran terhadap jembatan layang. Saat api membakar ratusan kios dan lapak pedagang di bawah jembatan, petugas pemadam kebakaran terpaksa bekerja ekstra keras menjinakkan api agar tidak membakar sisi bawah jembatan terlalu lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagian bawah jembatan gosong menghitam. Ada juga batunya yang runtuh karena terpanggang api," ucap Imam.
(rul/fay)











































