Tidak Demokratis, DPD Desak Mendagri Tarik Draf RUUK DIY

Tidak Demokratis, DPD Desak Mendagri Tarik Draf RUUK DIY

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 15:47 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah diserahkan pemerintah kepada DPR berpotensi merusak tatanan pemerintahan. DPD mendesak pemerintah menarik draf tersebut.

"Saya melihat dari sisi legal policy sungguh mengkhawatirkan dan layak untuk kita tolak atau minta Mendagri tarik kembali. UU ini kalau dipaksakan untuk dijalankan akan merusak sistem pemerintahan dan hukum kita," kata Ketua Panja RUUK DIY DPD, Paulus Yohanes Sumino, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Menurut Sumino, draf besutan pemerintah tersebut tidak mendengarkan masukan rakyat Yogyakarta. Ia menilai draf tersebut jauh dari demokratis.

"Kalau alasannya untuk menegakkan demokrasi, justru kami nilau RUU ini tidak demokratis dan mengandung unsur adu domba seperti yang diterapkan Belanda, mengadu Sultan dengan rakyat," ujarnya.

Ia berpendapat draf RUUK DIY yang disiapkan oleh pemerintah tidak pro rakyat. Rakyat Yogyakarta yang sudah sejak lama mendapat keistimewaan tiba-tiba dipaksa mengikuti kemauan Presiden.

"Patut dicurigai juga bahwa penyusunan RUU ini juga pesanan asing. Sultan dikasih gelar sebagai gubernur utama. Gelar ini dulu sudah dilakukan pemerintah Belanda. Makanya harus dibatalkan atau akan menimbulkan instabilitas," kata Sumino.

Sumino berharap pemerintah mendegarkan desakan DPD itu. Sebab ancaman DIY melakukan referendum sangat mengancam NKRI. "Kalau sampai DIY mau referendum, Papua juga bisa bersiap-siap," ujarnya.

(van/aan)


Berita Terkait