"Justru Denny (Sekretaris Satgas) memojokkan saya terus menerus dengan menyebut grup Bakrie," kata Gayus dalam curhatnya usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jaksel, Rabu (19/1/2011).
Bukan hanya itu saja, dalam curhatnya, Gayus menuding dia digiring Satgas agar mengungkapkan kasus pajak grup Bakrie. "Denny menyarankan saya bertemu Buyung, namun bermanuver dengan menyerang Ical, bukannya membongkar Cirus. Itu justru merugikan saya dan pengacara," ujar Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku memberikan bantuan kepada perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources, dan PT Arutmin terkait urusan Pajak. Imbalan yang dia terima mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kira-kira sebesar Rp 30 miliar," kata Gayus di persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (28/9/2010).
Gayus menyampaikan ini saat bersaksi untuk terdakwa Andi Kosasih, terkait kasus mafia Pajak. Andi, saat kasus belum dibongkar, dahulu sempat mengaku sebagai pengusaha asal Batam yang memiliki uang di rekening Gayus.
Uang Gayus itu diperoleh Gayus dalam beberapa kesempatan, dia membantu membuat surat ketetapan Pajak PT KPC, membantu membuat surat banding dan surat bantahan untuk PT Bumi Resources dalam menghadapi Pengadilan Pajak, dan juga membantu PT Arutmin dalam hal Pajak.
"Saya juga membuat SPT tahunan dalam rangka Sunset Policy dari Kaltim Prima Coal dan Arutmin. Yang ketiga diberi US$ 2 juta," ungkapnya.
Sebelumnya dalam pengakuan di luar sidang pun Gayus pernah membantah dirinya pergi ke Bali. Saat ditanya soal informasi kepergiannya ke Bali untuk menonton tenis, dia menegaskan tidak ke mana-mana saat 4 November 2010 lalu.
"Saya tidak ke mana-mana. Penjaranya saja digembok, saya mau kemana," kilahnya di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/11/2010).
Namun kemudian belakangan di hadapan hakim, Gayus sesunggukan saat mengungkapkan rasa sesalnya sering keluar dari sel. Dia melakukan itu karena semua tahanan di situ melakukan hal serupa.
Usai sidang, Gayus menyatakan kepada wartawan,"Yang di Bali saya," kata Gayus (15/11/2010).
Hal serupa juga saat dia pergi ke Singapura, Macau, dan Hong Kong. Sebelumnya dia tegas-tegas menolak, namun kemudian dia akhirnya mengaku kalau dia pergi ke luar negeri. Gayus mengakui perbuatannya kepada polisi.
"Gayus diinterogasi, yang bersangkutan benar ke sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (7/1).
Lalu apakah curhatnya usai sidang bisa dipercaya?
(ndr/asy)










































