Rumah Pengaduan Kebohongan Publik Dibuka di Maarif Institute

Rumah Pengaduan Kebohongan Publik Dibuka di Maarif Institute

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 14:59 WIB
Jakarta - Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan mendirikan rumah pengaduan kebohongan publik. Tujuannya untuk menganalisis apakah data-data kebohongan yang dilansir atau diadukan pada masyarakat sebuah kebohongan atau tidak.

"Merespons antusiasme publik terhadap gerakan ini, khususnya yang terlihat langsung pada acara dengar pendapat publik tanggal 14 Januari 2011 di PGI Salemba, Badan Pekerja memutuskan untuk mendeklarasikan untuk membuka rumah pengaduan kebohongan publik," ujar Koordinator Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Chalid Muhammad.

Chalid mengatakan itu di Kantor Maarif Institute, Jl Tebet Dalam Barat, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chalid menyatakan, rumah pengaduan kebohongan publik didirikan untuk mensosialisasikan sekaligus menjaring data-data kebohongan dari masyarakat luas. Sampai saat ini, sudah terdaftar 18 rumah pengaduan kebohongan publik yang berada di Jakarta. Namun kantor pusatnya di Maarif Institute.

"Jumlah rumah pengaduan kebohongan ini dipastikan akan terus bertambah di daerah-daerah seperti Surabaya, Semarang, Bandung, NTT, Kalsel dan lain-lain," kata Chalid.

Anggota Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Edwin Partogi menambahkan, rumah pengaduan kebohongan publik dibuka tergantung respons dari pemerintah.

"Sampai sejauh mana gerakan ini, sangat ditentukan oleh sejauh mana respons dari pemerintah. Kesempatan emas ini harusnya dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah yakni dengan menjawab secara subtansial," kata Edwin.

(nik/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini