Harusnya Hukuman Gayus Sama Seperti Jaksa Urip 20 Tahun Penjara

Harusnya Hukuman Gayus Sama Seperti Jaksa Urip 20 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 14:25 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus mafia pajak dan korupsi, Gayus Tambunan, divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara. Harusnya hukuman terhadap mafia pajak jauh lebih kuat yakni 20 tahun penjara sama seperti tuntutan jaksa.

"Mafia ini kan luar biasa. Harusnya hukumannya jauh lebih kuat seperti jaksa Urip yang divonis 20 tahun. Harusnya seperti itu," kata Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar saat dihubungi detikcom, Rabu (19/1/2011).

Zainal mengatakan, kasus jaksa Urip Tri Gunawan dengan Gayus hampir sama. Keduanya sama-sama menyalahgunakan wewenang, korupsi, dan menerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Zainal, kasus Gayus ini masih dalam proses.Β  Vonis ini masih untuk satu perkara. Sedangkan Gayus banyak dijerat beberapa kasus seperti pelesiran ke luar negeri dan paspor palsu.

"Semuanya itu kejahatan. Meskipun dia sudah bicara jujur. Harusnya bisa ditindaklanjuti lagi apa yang dikatakannya dalam persidangan itu," jelasnya.

Selain divonis 7 tahun penjara, Gayus juga didenda Rp 300 juta. Vonis dan denda ini memang lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Gayus menyambut gembira vonis itu dengan mengapresiasi vonis majelis hakim sebagai 'berdasar fakta'. Dia mengecam tuntutan jaksa yang bernuansa balas dendam. (gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads