Ketua LPSK Datangi KPK

Ketua LPSK Datangi KPK

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 12:19 WIB
Ketua LPSK Datangi KPK
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Aris Semendawai mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul bertemu dengan para pimpinan KPK untuk berkoordinasi terkait perlindungan saksi dan korban.

Abdul tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011) ekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di KPK, kedatangan Abdul ini hanya untuk melakukan koordinasi secara umum, bukan untuk membahas kasus tertentu.

Namun bisa jadi pertemuan antara Abdul dengan pimpinan KPK ini untuk membahas perlindungan saksi pada kasus dugaan suap di MK. Sebab,Β  pada pertengahan Desember silam, Abdul mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPK terkait permohonan panitera pengganti Makhfud yang meminta perlindungan.

"Ya beliau (Makhfud) sudah melapor ke KPK, kita akan koordinasi," kata Abdul saat ditemui di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2010).

Upaya permohonan perlindungan ini dilakukan Makhfud terkait pelaporan Tim Internal MK ke Bareskrim Mabes Polri kepada mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, dan panitera pengganti Makhfud.

Saat ini, Makhfud telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai panitera pengganti di MK. Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan hasil pemeriksaan yang objektif oleh tim internal.

(fjr/aan)


Berita Terkait