Langkah mereka terhalang. Mereka baru bisa berjalan setelah polisi mensterilisasi jalan dan membuat pagar betis di sepanjang koridor menuju ruang sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (19/1/2011). Sementara itu, hakim Albertina Ho telah memulai sidang dan meminta terdakwa dihadirkan ke ruang sidang.
Selama menunggu sterilisasi koridor, wartawan menghujani pertanyaan pada Gayus maupun pengacaranya. Namun Gayus tidak banyak berkomentar. Sesekali dia tersenyum dan bicara pendek. Sementara, Buyung dan Hotma menegaskan pihaknya akan berkomentar setelah sidang berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 11.30 WIB, Gayus bisa masuk ke ruang sidang. Dia memberi hormat pada majelis hakim. Hakim lalu memulai sidang dan menanyakan kesehatan Gayus.
(Ari/nrl)











































