"Timwas Century akan mendalami audit forensik dan aliran dana. Pagi ini pukul 10.00 WIB kami memanggil Menkeu, Menkum dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Siang nanti BPK dan KPK," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/1/2011).
Pemanggilan tersebut adalah untuk mengetahui dan mendalami proses aliran uang baik di dalam maupun di luar negeri. Apalagi sudah ada putusan pengadilan di Sorong dan Yogya yang menyebut ada kesalahan terkait hak nasabah Century.
"Itu bisa menjadi pintu awal untuk mengetahui aliran dana keseluruhan," kata Pram.
Bukan hanya itu, rencananya Timwas Century juga akan melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga penegak hukum di Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
"Sekarang kan sudah ada pimpinan KPK, kita akan tanyakan tanggung jawab pidana korupsi dalam kasus Century," ujar Pram.
Lalu, bagaimana dengan Wapres Boediono, apakah akan dipanggil juga?
"Kalau ada urgensinya bisa dipanggil, tapi sejauh ini belum ada urgensi," jawab Pram.
Sebelumnya, SBY sudah mengeluarkan instruksi presiden terkait kasus bailout Bank Century. Presiden meminta agar lembaga penegak hukum, termasuk KPK, segera menjelaskan secara gamblang kepada publik ada tidaknya korupsi dalam kasus Century.
(ahy/nrl)











































