"Apa yang mau disalahkan? Justru ini jadi motor atau inspirasi perguruan tinggi lain. Kalau mereka menerapkan 100 persen, otomatis pendapatan turun," ujar Mendiknas.
Mendiknas mengatakan itu di sela-sela sarapan dengan beberapa menteri seperti Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menhut Zulkifli Hasan, di Kantor Mendiknas, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah tidak memaksakan 100 persen, tapi minimal 60 persen. Kalau ada yang menerapkan 100 persen apa salahnya? Yang penting menerapkan batas bawah 60 persen," tutur dia.
Mendiknas menerangkan, pemerintah tidak memaksakan peraturan 100 persen PT melakukan SNMPTN, karena ingin memberikan keleluasan pada PT itu sendiri.
"Misalkan menjaring anak-anak yang punya bakat dalam olahraga, daerah-daerah khusus, terpencil. Mereka mempunyai hak dengan itu. Karena itu mereka mengambilnya dengan seleksi ujian mandiri," kata Mendiknas. (nik/fay)











































