Menkum HAM: Vonis Gayus, Serahkan Kepada Hakim

Menkum HAM: Vonis Gayus, Serahkan Kepada Hakim

- detikNews
Rabu, 19 Jan 2011 04:26 WIB
Menkum HAM: Vonis Gayus, Serahkan Kepada Hakim
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu institusi yang dipermalukan oleh aksi mafia pajak, Gayus Tambunan. Apa harapan Menkum HAM Patrialis Akbar terhadap vonis Gayus?

"Kita ini serahkan kepada hakim. hakim lebih tahu," ujar Patrialis di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2011) malam.

Patrialis sendiri enggan menanggapi vonis yang akan dihadapi Gayus. Ia hanya meminta supaya hakim memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak punya kapasitasnya untuk meminta orang dihukum berat atau ringan itu tidak," jelasnya.

Gayus akan menghadapi vonis pada Rabu (19/1) besok. Gayus sebelumnya telah dituntut 20 tahun penjara. Dia diduga terlibat kasus mafia hukum dan mafia pajak.

Usai pembacaan tuntutan beberapa waktu yang lalu, Gayus percaya majelis hakim yang diketuai Albertina Ho bisa memberikan putusan yang lebih ringan. Dia menilai jaksa penuntut umum tidak menuntut berdasarkan fakta persidangan.


(mok/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads