"Dalam minggu ini kita akan mengecek melalui labfor apa ada kebohongan dalam pemberian keterangan tersangka ini dengan menggunakan lie detector," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/1/2011) malam.
Kepada polisi, Sartono mengaku telah mencabuli 96 bocah laki-laki. "Ini nanti akan kita tes dengan lie detector," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi masih berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk mengecek apakah korban yang disebut tersangka ini, apakah ada datanya di sana," katanya.
Menurut Baharudin, jumlah korban yang disebut Sartono tidaklah penting. Yang terpenting, unsur pidana yang dilakukan Sartono sudah terpenuhi.
"Unsur pidananya mengenai penculikan dan perlindungan anak sudah terpenuhi, meski hanya satu korban yang lapor," lanjutnya.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mendukung dalam pemeriksaan Sartono. "Pemeriksaan fisik Sartono dan korban sudah dilakukan melalui visum. juga psikologinya," ujarnya.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan psikolog untuk menangani kejiwaan korban.
Sementara itu, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap para pria cabul yang pernah 'membeli' korban HRL. "Dari pihak penyidik kita telusuri siapa yang belinya ini, karena pembelinya datang dan pergi, tidak menetap," katanya.
(mei/her)










































