"Tim memberi limit waktu 2 bulan sejak tim dibentuk untuk memulangkan. Ini mengganggu martabat negara," ujar Ketua Timsus, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, sebelum rapat dimulai di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Taufik menuturkan Timsus yang merupakan panja khusus bentukan DPR akan efektif mengawasi perlindungan TKI di luar negeri. Timsus mendesak agar pemerintah ambil alih dan memulangkan seluruh TKI yang hidup terlantar ada kolong-kolong jembatan di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mendesak agar pemerintah memulangkan TKI tersebut paling lambat dua bulan setelah panja bekerja. Taufik berharap pemerintah serius mengurus perlindungan terhadap TKI.
"Melihat dari apa yang disampaikan, ada kesamaan dengan keinginan Presiden agar TKI dipulangkan. Tim memberi limit waktu 2 bulan sejak tim dibentuk untuk memulangkan dan membuat reformasi inovatif terkait persoalan TKI yang titik beratnya di Menakertrans,"tandasnya.
(van/lh)











































