Komnas HAM: Aksi Pembubaran oleh Ormas Tertentu Meningkat di Tahun 2011

Komnas HAM: Aksi Pembubaran oleh Ormas Tertentu Meningkat di Tahun 2011

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2011 16:47 WIB
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkhawatirkan aksi pembubaran paksa pertemuan damai oleh ormas tertentu kian meningkat di tahun 2011. Aksi seperti ini diprediksi meningkat jika pemerintah tak menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Di balik pujian masyarakat dunia terhadap kemajuan demokrasi di Indonesia, berkembang isu lain yang memprihatinkan. Yaitu, meningkatnya pembubaran berbagai pertemuan-pertemuan damai oleh organisasi-organisasi massa," ujar Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Selasa (18/1/2011).

Ifdal mengatakan, aksi pembubaran seperti akan meningkat pada tahun 2011, jika tidak ada tindakan serius dari pemerintah untuk mencegah aksi ini. Apalagi, ada kesan jika aksi ini dibiarkan oleh aparat kepolisian.   

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tampak dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Ancaman ini akan meningkakt apabila pemerintah tidak mengambil langkah korektif dan berani, tanpa memandang bulu dalam penegakan hukum," kata Ifdal.

Isu lain yang dinilai rawan berkembang di tahun 2011 adalah diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Diskriminasi ini tidak hanya berbasis pada etnis, suku, agama, tetapi juga mencakup pada orientasi seks.

"Kelompok-kelompok minoritas selama ini seperti tidak mendapat dukungan yang memadai dari negara," kritik Ifdal.

Lebih lanjut, Ifdal juga khawatir dengan merebaknya penggunaan kekerasan, penyiksaan, dan extra judicial killing. Penggunanan kekerasan dengan menggunakan aparat Brimob dalam penanganan konflik pertanahan atau agraria, khususnya sektor perkebunan, semakin meluas.

"Tak jarang dalam konflik agraria itu jatuh korban. Seperti di Bengkulu dan Jambi," ucapnya.

Isu mengenai penanganan masalah Papua juga diharap mendapat perhatian spesifik pemerintah. Kasus ini harus ditangani dengan tepat dan tidak konvensional.

Sementara itu, mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqqie meminta agar negara berani membubarkan kelompok-kelompok yang dibuat khusus untuk melakukan kekerasan.

"Negara memang menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat tapi yang dilindungi adalah peaceful organization. Kalau ada oganisasi yang didirikan untuk maksud kekerasan, negara harus membubarkannya," terang Jimly.

(gun/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini