"Kemarin (17/1) sempat dibawa ke RS," kata Erry Riyana saat dihubungi, Selasa (18/1/2011).
Erry sendiri mengaku tidak mengetahui dengan detil penyakit apa yang diidap koleganya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Erry memastikan, Tumpak kini sudah diperbolehkan kembali ke rumah. "Hari ini sudah. Kembali ke kediaman setelah mendapat pengobatan, mudah-mudahan cepat sembuh," tutup mantan Pimpinan KPK ini.
Menurut Erry, kondisi Tumpak saat ini sudah membaik. "Ya sudah baikanlah, gak ada yang dikuatirkan pak," kata Tumpak dalam SMS ke Erry.
Tumpak merupakan mantan Pimpinan KPK. Setelah lengser, ia sempat menjabat sebagai Komisaris PT Pos Indonesia. Saat kasus Bibit Chandra ramai sehingga kedua orang ini dinonaktifkan, Presiden menunjuk Tumpak untuk kembali duduk di kursi kepemimpinan KPK. Sebagai yang paling tua, Tumpak pun dipercaya menjabat sebagai Ketua Plt KPK. (mok/ndr)










































