"Kita berharap majelis hakim memvonis seadil-adilnya tanpa terpengaruh dengan pemberitaan apa pun. Kita yakin majelis hakim obyektif," kata kuasa hukum Gayus, Pia Akbar Nasution, kepada detikcom, Selasa (18/1/2011).
Pia mengatakan, pihaknya tidak ada persiapan khusus terkait vonis besok. "Mudah-mudahan sidang on time saja," ujar Pia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gayus membantah tuntutan jaksa yang menyatakan dia tidak berkelakukan baik. Gayus selalu menghadiri sidang, tertib dan tidak pernah mangkir. Meski ke luar negeri, dia balik lagi. Itu sudah dia masukkan dalam hal-hal meringankan di pledoi dan duplik," papar Pia.
Dikatakan dia, kondisi Gayus saat ini sehat dan baik. "Dia prihatinlah menjelang vonis ini," kata Pia.
Gayus akan menghadapi vonis pada Rabu 19 Januari 2011. Gayus sebelumnya telah dituntut 20 tahun penjara. Dia diduga terlibat kasus mafia hukum dan mafia pajak. Saat ini untuk kasus dugaan suap terkait puluhan miliar uang yang dimilikinya, pihak Mabes Polri masih melakukan penyelidikan.
(aan/nrl)











































