"Kita berharap Mabes Polri untuk turun langsung ke Batam menyaksikan game bola ketangkasan yang dijadikan perjudian. Polisi di Batam sudah tidak bisa diharapkan lagi," kata Direktur LSM Anti Korupsi dan Nepotisme, Ridwan Lubis dalam perbincangan kepada detikcom, Selasa (18/01/2011).
Menurutnya bila Mabes Polri tidak segera turun ke Batam, maka berbagai bentuk perjudian akan semakin meluas ke seluruh wilayah Kepri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris LSM Ampera Paber Siregar. Menurutnya, dengan tidak mampunya Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang menutup judi game ini, sudah sepantasnya Kapolri mengambil langkah tegas.
"Jangan salahkan rakyat kalau menuding jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang bermain mata soal perjudian di Batam. Mustahil jika aparat kepolisian tidak mengetahui bahwa game bisnis hiburan elektronik ini disalahgunakan untuk perjudian," kata Paber.
Karena itu, Kapolri didesak untuk segera menurunkan timnya ke Batam untuk melihat sendiri permainan game yang dijadikan judi. Sebab, permainan game yang dijadikan perjudian ini sangat meresahkan masyarakat. Apa lagi permainan judi itu terbuka di tempat keramaian.
"Setahu kita izin game itu hanya dibatasi sampai pukul 22.00 WIB oleh Dinas Pariwisata Batam. Faktanya game bola ketangkasan tutup menjelang azan subuh. Kalau tidak ada unsur judinya, mana mungkin tutup sampai subuh," kata Paber Siregar.
Setahun yang lalu, salah satu perwira di Polda Kepri yang memiliki jabatan setingkat Direktur pernah menggerebek game bola ketangkasan tersebut. Sayangnya, kata Paber Siregar, justru perwira itu tak lama dicopot dari jabatannya.
"Ini membuktikan mafia perjudian sudah bisa mengatur di tubuh Polri untuk menyelamatkan aset game bola ketangkasannya. Sekarang, Polda Kepri dan Polresta Barelang hanya duduk manis melihat fakta ada judi di Batam," kata Siregar.
(anw/anw)










































