"Kita masih kejar 1 pelaku lagi," kata Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Dalby kepada wartawan, Selasa (17/1/2011).
Dalby mengatakan, penangkapan pencuri motor ini berawal dari laporan warga yang melaporkan sering terjadi pencurian motor di wilayah Jagakarsa. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung membekuk pelaku yang merupakan komplotan curanmor asal Lampung ini. Muksin sempat melawan dengan menodongkan senjata api rakitan. Sedangkan Ali bergegas kabur.
Warga yang mendengar adanya keributan berdatangan ke lokasi. Muksin lalu dihakimi oleh warga. "Pelaku babak belur dimassa," ujar Dalby.
Menurut Dalby, pelaku mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jagakarsa. Motor hasil curian biasanya dijual ke penadah di Sukabumi.Β "Kita masih melakukan pengembangan," kata Dalby.
(did/aan)











































