"Kita berharap dalam vonis hakim juga merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan penegak hukum dalam kasus Gayus," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Selasa (18/1/2011).
Gayus dituntut terkait kasus mafia pajak dan mafia hukum. Untuk kasus mafia hukum, Gayus diduga memberikan uang suap kepada penegak hukum sehingga kasusnya penggelapan dan pencucian uanga yang dahulu ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung bisa berujung vonis bebas di Pengadilan Tangerang pada akhir 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk transparansi dan keadilan hukum," tutup Emerson.
(ndr/fay)










































