Perjudian bola ketangkasan di Batam kini menjamur di sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat bisnis hiburan seperti karoke dan biliar. Permainan game bola ketangkasan ini mendapat restu dari Pemerintah Kota Batam dengan dalih sebagai bisnis hiburan game semata.
Tapi faktanya, bisnis hiburan justru disalahgunakan sebagai permainan judi. Perjudian ini pun sudah sangat terbuka tanpa ada halangan dari aparat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk perjudian yang terus berkembang di Batam ini, sudah meresahkan para orangtua di sana. Mereka khawatir tempat perjudian yang begitu terbuka akan meracuni anak-anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah.
"Kalau perjudian itu terus dibiarkan, maka generasi di Batam ini akan bermental judi. Kami minta aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas perjudian di Batam," kata Syahrul warga lainnya.
Humas Pemkot Batam, Yuspa Hendri dalam beberapa kali perbincangan dengan detikcom, mengakui pihaknya mengeluarkan izin game center di Batam. Setidaknya ada 12 lokasi game center yang menyediakan permainan bola ketangkasan miky mouse di pusat perbelanjaan dan kawasan khusus bisnis hiburan karoke.
"Kita hanya mengeluarkan izin game centernya saja dan bukan untuk perjudian," kata Yuspa.
Yuspa juga tidak menampik, bila permainan game ini bisa disalahgunakan untuk perjudian. Tapi katanya, bila ditemukan perjudian, pihaknya akan melakukan penutupan tempat hiburan tersebut.
"Kalau memang kedapatan di sana ada permainan judinya, kita akan cabut izinya," kata Yuspa.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri dan Kota Batam, juga sudah berulang kali mengingatkan pemerintah setempat untuk menutup bisnis game bola ketangkasan tersebut. Namun sayangnya, teguran MUI diabaikan Pemkot Batam. Aparat kepolisian juga tidak berkutik di sana.
(cha/rdf)











































