Istri Gayus Masih Berstatus Saksi & Kooperatif

Kasus Plesiran Gayus

Istri Gayus Masih Berstatus Saksi & Kooperatif

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2011 02:49 WIB
Istri Gayus Masih Berstatus Saksi & Kooperatif
Jakarta - Istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni telah diperiksa selama 12 jam terkait kasus pemalsuan paspor. Milana masih berstatus sebagai saksi dan kooperatif selama pemeriksaan.

"Sementara dia masih kooperatif," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (17/1/2011) malam.

Ito mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan pegawai Pemprov DKI Jakarta ini masih terkait kepergian suaminya ke sejumlah negara. Jenderal bintang tiga ini enggan memberitahukan materi penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, berkas masih dipelajari oleh tim nanti disampaikan jadi belum diketahui," ucap Ito.

Milana telah selesai menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus pemalsuan paspor selama 12 jam. Menurut kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Milana dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait pemalsuan paspor dan kepergiannya bersama Gayus ke luar negeri.

Mabes Polri menyebut Gayus dan Milana pergi ke Macau, Hong Kong, dan Singapura pada 24 September hingga 2 Oktober. Gayus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan paspor, ia dijerat pasal 263 dan pasal 266 KUHP.


(ape/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads