Denny: Kasus Gayus dan Rekening Gendut Bisa Saling Mengunci

Denny: Kasus Gayus dan Rekening Gendut Bisa Saling Mengunci

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2011 01:44 WIB
Jakarta - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mengatakan kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus Rekening Gendut Polri bisa saling mengunci. Oleh karena itu Satgas mengusulkan kepada presiden agar KPK bisa menangani kedua kasus tersebut.

"Poin KPK masuk (menangani) itu begitu penting. Saya sampaikan ke presiden itu, kasus Gayus bisa
saling mengunci, kasus Gayus dan rekening gendut. Maka harus ditarik ke lembaga hukum lain." ujar Denny dalam acara Obrolan Langsat bertajuk Mafia Hukum di Jl Langsat 1/16 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2011).

Hadir dalam acara ini sebagai pembicara diantaranya tiga anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa, Denny Indrayana dan Yunus Husein. Acara ini dimoderatori oleh presenter Najwa Shihab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Satgas usul kepada presiden, maka keluarlah 12 instruksi terkait penuntasan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Pada poin kedua, presiden menginstruksikan untuk meningkatkan sinergi di antara penegak hukum yang melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan dapat didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani
Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Jelas inpres nomor 2, KPK dibuka peluang menangani. Karena dikhawatirkan benturan kepentingan jika hanya ditangani dua institusi hukum," jelasnya.

Ditanya mengenai sikap presiden terkait kasus rekening Gendut, Denny menjawab presiden ingin kasus tersebut juga dituntaskan agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kapolri mengatakan sudah selesai, presiden bilang belum selesai, jadi ini tidak selesai. Pada dasarnya presiden mengatakan ini menjadi ganjalan public trust kepada polisi yang terus melambai," jawab Denny.

Denny juga menyebut PPATK memiliki informasi terbaru mengenai kasus rekening gendut Polri. Namun dia enggan membeberkan informasi tersebut terkait apa.

"Ada informasi yang dimiliki PPATK, tidak tahu Pak Yunus yang bisa menjawab, tapi tidak bisa dikatakan disini. Sampai tadi malam, beliau (presiden) masih bergerak, dan saya bergerak. Apakah ada tindak pidana korupsi, KPK bisa masuk. Pertanyaannya apakah KPK siap?" ungkapnya.

(mpr/rdf)


Berita Terkait