"Masyarakat harus memasang kunci pengaman (kunci stang), usahakan pasang GPS. Jangan parkir sembarangan, usahakan parkir di dalam rumah. Agar lebih aman pasang kunci rahasia," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Ferdy Sambo di kantornya, Jl S Parman, Jakarta Barat, Senin (17/1/2011).
Ferdy mencontohkan setiap pelaku curanmor punya batas maksimum dalam beroperasi. Saat mobil sudah dikontak tetapi mesin tidak menyala dan hanya pemilik yang tahu kunci rahasia tersebut, maka pelaku biasanya akan mengurungkan niatnya untuk mencuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferdy, setiap kali beraksi umumnya pelaku curanmor lebih dari 1 orang. Untuk mobil yang diparkir di dalam rumah, biasanya ada 3 pelaku yang beraksi. 1 Orang bertugas membuka gembok pagar, 1 orang lagi bertugas memutuskan klakson agar alarm tidak bunyi, dan seorang lainnya mencongkel pintu mobil.
"Setiap kali beraksi mereka membutuhkan waktu 5 menit. Jika mobil terparkir di pinggir jalan, lebih cepat hanya 3 menit. Lebih dari itu biasanya pencuri tidak jadi ambil mobil," jelasnya.
Ferdy mengatakan, usai mencuri mobil, pelaku curanmor langsung menjual mobil tersebut ke penadah agar tidak terendus oleh aparat kepolisian. Plat nomor palsu biasanya diganti setelah para pelaku menjual mobil tersebut ke penadahnya.
(gus/fay)