Atur Ulang Imigrasi, Patrialis Angkat Dirjen Baru

Atur Ulang Imigrasi, Patrialis Angkat Dirjen Baru

- detikNews
Senin, 17 Jan 2011 16:13 WIB
Atur Ulang Imigrasi, Patrialis Angkat Dirjen Baru
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyanggupi tenggat waktu 1 pekan untuk memulai langkah penataan Ditjen Imigrasi. Patrialis akan dibantu oleh Dirjen Imigrasi yang baru, Bambang Irawan.

"Saya sudah dapat Dirjen Imigrasi baru. SK-nya diterima siang ini maka saya akan lebih mempunyai power untuk lakukan penataan," ujar Patrialis usai mengikuti rapat kabinet bidang Polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Jabatan Dirjen Imigrasi yang kini hanya dijabat oleh pejabat pelaksana tugas itu akan diisi oleh Bambang Irawan. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, ada sedikitnya 6 orang oknum dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang dikenai sanksi. Mereka terdiri dari petugas lapangan dan supervisor yang semuanya dinilai telah bertindak lalai.

"Mereka tidak terlalu care dengan pemegang paspor. Mereka ngaku tidak tahu Gayus di luar tahanan, tapi di paspor itu ada 6 kelemahan dan lolos juga," papar Patrialis.

Sementara penyelidikan di jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Timur, masih berjalan sehingga belum bisa dipastikan oknum terlibat. Penyelidikan menyertakan tim dari Mabes Polri.

"Polisi lebih canggih selidikinya. Nyatanya mafia Imigrasi memang ada. Kalau terbukti salah, pecat. Bila lalai, tentu akan ada sanksi administratif," kata politisi PAN ini.

Lebih lanjut, Patrialis mengingatkan apabila penataan imigrasi dan menutup kelemaan prosedurnya maka harus melibatkan lembaga negaraย  terkait lain, seperti Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu, Angkasa Pura, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.

Presiden SBY sebelumnya menginstruksikan untuk memberikan tindakan administrasi di samping sanksi hukum bagi yang dinyatakan bersalah pada semua pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan, termasuk mutasi dan pencopotan, yang saya berharap bagi lembaga yang belum lakukan, dapat dilakukan satu minggu ke depan.

(lh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads