"Yang bersangkutan sudah melakukan aktivitasnya sebagai konsultan bisnis," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jaksel, Senin (17/1/2011).
Menurut Boy, keberadaan pria kelahiran California, 16 Mei 1970 ini memiliki tempat tinggal yang selalu berpindah-pindah. Pihaknya sedang menelusuri jejak John di beberapa lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal John.
"Jerome di Indonesia (tinggal) berpindah-pindah. Ada suatu tempat, ada sebuah kantor juga yang sedang kita teliti," jelasnya.
Boy mengatakan, semenjak datang ke Indonesia, John belum pernah terindikasi polisi terkait kasus pemalsuan paspor.
"Kalau sebagai pembuat paspor yang terungkap baru paspor atas nama Sony (Sony Laksono-red)," tukas Boy.
Polri telah merilis foto DPO John Jeremia. John diduga sebagai orang yang membuat paspor Sony Laksono milik Gayus Tambunan. John diketahui menerima USD 100 ribu dari Gayus.
Saat ini Gayus dan Ari (calo) telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan paspor. Ari dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sementara Gayus dijerat pasal 263 (pemalsuan dokumen) dan 266 KUHP, penggunaan dokumen palsu.
(ape/lrn)











































