"Dari keterangan saksi, sudah ada sekitar tahun 2007," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (17/1/2011).
Menurut Boy, John berpaspor asli Amerika Serikat Hal itu dapat dipastikan setelah mendapat keterangan dari kedubes Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan, Polri bekerja sama dengan Kedubes Amerika Serikat untuk memburu John. Pihaknya akan membuat red notice dengan menggandeng interpol.
"Penyidik merasa perlu mengambil keterangan yang bersangkutan. Proses administrasi (red notice) sedang berlangsung," tandasnya.
Polri telah merilis foto DPO John Jeremia. John diduga sebagai orang yang membuat paspor Sony Laksono milik Gayus Tambunan. John diketahui menerima USD 100 ribu dari Gayus.
Saat ini Gayus dan Ari (calo) telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan paspor. Ari dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sementara Gayus dijerat pasal 263 (pemalsuan dokumen) dan 266 KUHP, penggunaan dokumen palsu. (ape/gah)










































