Kasus Bank Century memang menjadi salah satu agenda rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011) yang dipimpin Presiden SBY. Dua hal lain yang dibahas adalah kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan keputusan Kejaksaan Agung mengenai deponeering terhadap kasus dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
Berikut empat instruksi Presiden SBY terkait kasus Century:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Tuntaskan pembenahan regulasi sesuai kesimpulan DPR dan juga lakukan di jajaran BI.
3. Upayakan pemulihan dan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara tertentu. Jika diperlukan, saya akan minta disiapkan surat presiden kepada pemerintah negara itu agar terwujud kerja sama yang baik sesuai konvensi PBB. Perkuat tim pengembalian aset itu dengan para ahli yang paham dengan negara bersangkutan. Tujuanya agar pengembalian aset berlangsung efektif
4.Β Sebagaimana kasus Gayus, beri penjelasan kepada masyarakat secara berkala mengenai tindak lanjut panitia angket KPK. Kalau memang ada dugaan korupsi, saya minta supaya dijelaskan secara gamblang. Pub bila tidak ditemukan dugaan korupsi, juga perlu dijelaskan secara gamblang, agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya.
(lh/asy)











































