"Demokrat kalau masih bisa diselesaikan di Panja kita cukup sampai di Panja saja," ujar Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Hal ini disampaikan Saan menanggapi dorongan pembentukan Pansus mafia pajak yang diserukan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari FPG, Aziz Syamsuddin. Disebut-sebut pembentukan pansus itu merupakan upaya beringin agar bisa mengontrol kasus pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini kan sudah berjalan. Proses pengadilan kan sudah berjalan jadi DPR hanya mendorong agar penegak hukum bisa mempercepat kerjanya dan itu cukup dilakukan di Panja," terang Saan.
Alasan Panja tidak efektif menurut Saan berlebihan. Sebab hingga saat ini Panja belum bekerja memanggil sejumlah penegak hukum.
"Panja kita bentuk sebagai upaya mendorong agar semua kinerja penegak hukum bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus Gayus. Dan itu akan kita buktikan," tandasnya.
(van/ndr)










































