Nico, Penembak Bus TransJ Dikenai UU Darurat

Nico, Penembak Bus TransJ Dikenai UU Darurat

- detikNews
Senin, 17 Jan 2011 12:26 WIB
Nico, Penembak Bus TransJ Dikenai UU Darurat
Jakarta - Nico, pria yang menembak bus TransJakarta akan dikenai UU Darurat No 12/1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api. Sementara untuk kepemilikan narkotika, polisi akan menyerahkan ke Unit Satuan Narkoba.

"Terkait senjatanya kita kenai UU Darurat No 12/1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api. Yang bersangkutan saat ini masih kita dalami dari mana dia mendapatkan sejata api tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2011).

Irwan mengatakan, polisi telah menyita dua senjata api milik pria yang mengendarai sedan Mitsubishi Lancer keluaran tahun 2000 dengan nopol B 171 JUN itu. Dua senjata itu masing-masing berjenis Colt rakitan kaliber 38 dan jenis CIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua senjatanya ilegal," kata Irwan.

Nico diduga menembak bus Transjakarta koridor IX (Pluit - Pinangranti) saat sedang berada di Halte Bus Transjakarta di Jalan Pluit Permai Raya, Penjaringan Jakarta Utara, Sabtu 15 Januari 2011 pukul 20.30 WIB. Bus Transjakarta bernomor polisi B-7282-IV itu ditembak di tutup tangki BBG.

Nico menembakkan timah panas 5 kali ke udara. Salah satunya diarahkan ke bus TransJ, Sabtu (15/1/2011) malam.

Tembakan itu dia letuskan karena merasa terhalang oleh laju bus TransJ yang sedang menurunkan penumpang di halte. Kala itu, Nico memang menyerobot jalur khusus bus itu. Nico juga sempat mengeluarkan lencana sebuah angkatan.

Tembakan itu menakutkan pengemudi bus sehingga tancap gas setelah menurunkan penumpang. Nico tidak puas, lalu mengejar bus itu sembari memuntahkan tembakan.

Beberapa jam setelah itu, Nico ditangkap polisi di rumahnya di perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, juga didapati senjata api dan 1.600 butir ekstasi. Nico saat ini meringkuk di Polres Jakarta Utara.

(ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads