"Salah kalau dikatakan baru kali ini. Secara periodik selalu dilaporkan dan jadi perhatian presiden," ujar Menko Polhukam, Djoko Sunyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011).
Menurutnya, agenda rapat koordinasi pagi ini adalah membahas akumulasi laporan dari tiap lembaga penegak hukum yang menangani kasus Gayus Tambunan. Tiap lembaga akan paparkan capaian, hambatan dan rencana mengatasi hambatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan, akan melaporkan tindakan terhadap oknum aparat Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam pembuatan paspor bagi Gayus Tambunan. Oknum yang menurut hasil investigasi internal melakukan tindak pidana akan diserahkan ke Polri untuk penanganannya.
"Sejauh ini belum ada temuan korupsi, tapi bisa saja nanti ditemukan," sambung Patrialis.
Selain Menko Polhukam dan Menkum HAm, rapat juga diikuti oleh Menko Perekonomian, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Ketua PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB.
(lh/lrn)










































