Milana tiba dengan menumpang mobil CRV warna putih B 707 U di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/1/2011) sekitar pukul 10.35 WIB.
Milana mengenakan kemeja warna krem dan kerudung merah. Ia enggan berkomentar saat dicecar pertanyaan sejumlah wartawan. Milana didampingi 3 orang kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri telah menetapkan Gayus dan calo bernama Ari sebagai tersangka pemalsuan paspor. Gayus disebut-sebut merogoh kocek USD 100 ribu untuk mendapatkan paspor tersebut, namun pengacaranya, Hotma Sitompoel, menyebut ongkosnya di bawah Rp 200 juta.
(ape/aan)











































