"Pemerintah harus menyelesaikan kasus Century secepatnya karena DPR cepat atau lambat tidak mau nama baiknya dipertaruhkan. KPK sebagai penegak hukum harus segera mengusut kasus korupsinya, KPK menjadi palang pintu yang bisa mencegah impeachment," ujar Sekjen PKS, Anis Matta, kepada detikcom, Senin (17/1/2011).
Apalagi, menurut Anis, putusan MK telah membatalkan 3/4 kuorum rapat paripurna persetujuan usul penggunaan hak menyatakan pendapat menjadi mayoritas sederhana. Karenanya, pemerintah harus serius
sebelum DPR merasa perlu menagih janji pemerintah dengan hak menyatakan pendapat atas kasus Bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, dukungan DPR terhadap eksistensi pemerintah bisa saja berubah jika pemerintah
tidak menepati janji penuntasan kasus Bank Century. DPR bisa saja marah dan memilih menggalang hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada impeachment.
"Karena DPR cepat atau lambat tidak mau nama baiknya tercemar. Jadi kalau KPK menuntaskan kasus Bank Century ya masalah ini selesai," tandasnya.
(van/lrn)











































