Dicibir Banyak Orang, David Pasrahkan Polemik 'Burung Garuda' ke Hakim

Dicibir Banyak Orang, David Pasrahkan Polemik 'Burung Garuda' ke Hakim

- detikNews
Senin, 17 Jan 2011 07:51 WIB
Dicibir Banyak Orang, David Pasrahkan Polemik Burung Garuda ke Hakim
Jakarta - Dari ribuan komentar di berbagai situs dunia maya, sebagian besar mencibir sikap David Tobing yang menggugat pemakaian logo Burung Garuda di baju Timnas sepakbola. Hal serupa pun dilontarkan oleh tokoh nasional, politikus hingga pemerintah.

Namun, ini tidak membuat pengacara publik ini bergeming. Tetapi bukan berarti David tidak menutup mata.

"Cibiran itu bisa saya mengerti. Saya nilai itu bagian dari pandangan sosial budaya masyarakat kita. Tapi bagaimana dengan pandangan hukum? Saya menyerahkan ini ke hakim untuk memutuskannya," kata penggugat, David Tobing saat dihubungi detikcom, Senin (17/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layar telah dikembangkan, dan gugatan telah dimasukan ke PN Jakarta Pusat. David pun pantang menarik gugatannya. Dia bersikukuh untuk tetap memproses persidangan hingga selesai meski diserang banyak pihak.

"Ini sudah resiko karena memang apa yang saya lakukan tidak populis. Tapi sebagai masyarakat yang juga advokat, ini kewajiban kita untuk mengingatkan apabila melihat sesuatu yang salah," tegasnya.

David pun mengaku telah menyiapkan berbagai dalih untuk memenangkan gugatannya tersebut. "Teknisnya itu nanti saja. Itu kan bagian dari strategi persidangan," beber David yang telah berkali-kali memenagkan gugatan sengketa konsumen ini.

Dalam gugatannya, David menggugat Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, PSSI dan PT Nike Indonesia. David menilai Presiden dan Mendiknas selaku penanggung jawab lambang negara harus bertanggung jawab, termasuk Menpora yang membiarkan Garuda dipasang dalam kostum.

Meski dikaritik dari berbagai pihak, tidak menyurutkan David Tobing untuk terus menggugat. Lantas, apakah David akan datang ke PN Jakpus siang ini?

"Kita lihat nanti," tandas pemenang gugatan tarif parkir Rp 10 ribu ini.

(asp/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads