PBNU Minta Ansor Tak Melawan Ketentuan NU

Kongres ke XIV Ansor

PBNU Minta Ansor Tak Melawan Ketentuan NU

- detikNews
Minggu, 16 Jan 2011 20:26 WIB
PBNU Minta Ansor Tak Melawan Ketentuan NU
Surabaya - Batas usia 40 tahun bagi calon Ketua Umum PP GP Ansor yang diusung pada Kongres Ansor ke XIV di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) geram. PBNU meminta badan otonomo (banom) NU itu, termasuk merumuskan berbagai peraturan, agar tak melanggar ketentuan NU.

"Ansor tidak boleh bertentangan dan harus mengikuti NU. Karena Ansor adalah bagian dari NU," ujar Sekjen PBNU KH Marsudi Suhud, Minggu (16/1/2011).

Pembahasan batasan usia 40 tahun sebagai syarat calon ketum GP Ansor di Kongres Ansor di Surabaya sangat alot. Sebagian memilih ada yang tetap 45 tahun, tapi juga ada yang meminta 40 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marsudi mengatakan, mengacu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) NU, batas usia maksimal calon Ketua Umum GP Ansor adalah 40 tahun, sehingga peraturan dasar /peraturan rumah tangga (PD/PRT) Ansor juga harus menyesuaikan landasan hukum NU.

Namun, kata Marsudi, Muktamar NU di Makassar pada 2010 lalu, juga memutuskan aturan batasan usia 40 tahun bagi calon Ketum Ansor, berlaku pada kongres berikutnya. Bukan diterapkan saat ini, karena kongres Ansor di Surabaya ini, adalah masa transisi.

"Kalau dalam kongres ini (kongres Ansor di Surabaya) ada yang memaksakan aturan batas usia 40 tahun diberlakukan saat ini juga, itu bisa dianggap melawan ketentuan NU," tegasnya.

Jika batasan usia 40 tahun tetap diberlakukan di Kongres ke XIV di Surabaya, diperkirakan sejumlah 3 kandidat yang memiliki usia di atas 40 tahun adalah Choirul Sholeh Rasyid, Chotibul Umam Wiranu dan Syaifulloh Tamliha. Jika aturan ini diberlakukan, sekaligus melanggengkan jalan pencalonan Malik Haramain, Marwan Ja'far dan Nusron Wachid.
(roi/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads