"Hari ini bagian rapat itu, khsuusnya rapat-rapat penegakan hukum dan kasus-kasus yang aktif seperti yang tidak pernah sepi di pemberitaan seperti Gayus dan Bank Century," terang Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Hal tersebut dikatannya usai rapat dengan Presiden SBY bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendiknas M Nuh, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrif Syarief, Menkop UKM Syarifuddin Hasan, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menpora Andi Mallarangeng, dan Mensesneg Sudi Silalahi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (14/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kasus century yang dibahas adalah kasus hukum, harus diproses dalam penegakan hukum, jadi tidak ada keterkaitan ini," lanjutnya.
Seluruh institusi penegak hukum di negeri ini, lanjut Djoko, terus berupaya untuk menuntaskan Century. Tim khusus juga masih terus menelusuri aset-aset negara yang berada di luar negeri.
(mok/mok)











































