"Kami meminta Komnas HAM untuk mengusut kasus ini karena diduga kuat telah terjadi
pelanggaran HAM," kata kuasa hukum Unasman, Hermawanto usai mengadu ke kantor Komnas
HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (14/1/2011).
Peristiwa berdarah ini bermula ketika aparat kepolisian bersitegang dengan 7 ribu civitas akademika. Akibat situasi chaoes, polisi menembak ke berbagai arah hingga mengakibatkan sedikitnya 20 orang luka- luka. Mereka berasal dari dosen, staf adsministrasi, masyarakat dan Jamaah Majelis Dzikir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diri," kata Hermawanto.
Akibat kerusuhan kemarin, suasana hari ini sangat mencekam. Tidak ada kegiatan dan aktivitas apapun. Civitas akademika menilai tindakan anggota Polri tersebut sangat brutal dan menyalahi protap dan prosedur penggunaan senjata api dalam menanangani massa.
"Kami juga minta Kapolri mencopot Kapolres Polewali Mandar AKBP I Gusti Ngurah sebagai penanggungjawab lapangan," pintanya.
(asp/ken)










































