Satgas Antimafia Belum Tahu Siapa Pengusaha Berinisial HS

Satgas Antimafia Belum Tahu Siapa Pengusaha Berinisial HS

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 18:04 WIB
Jakarta - Polri menyebut Gayus Tambunan disuplai dana oleh seorang pengusaha berinisial HS ketika berada di dalam penjara. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum tahu mengenai siapa sosok pengusaha tersebut.

"Saya tidak tahu persis apa yang diinformasikan mengenai orang yang punya inisial HS itu siapa orangnya saya tidak tahu," kataΒ  Kepala Satgas Kuntoro Mangkusubroto saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, JumatΒ  (14/1/2011).

Namun, Kuntoro mengatakan, mungkin saja seorang tahanan seperti Gayus mendapatkan fasilitas dari orang luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira mungkin-mungkin saja. Tapi saya sendiri tidak mengetahui secara mendalam bagaimana duduk perkara persoalan ini khususnya," ucap mantan Kepala BRR Aceh-Nias ini.

Kuntoro menambahkan, Satgas dalam posisi menunggu saja proses hukum yang dilakukan ketiga lembaga penegak hukum kasus Gayus Tambunan. Namun, Satgas juga akan membantu memperlancar proses penegakan hukum tersebut.

"Sekarang ada satu kemajuan yang menyenangkan sekali bahwa polri bekerjasama dengan KPK, PPATK. Saya kira ini suatuΒ  langkah maju, yang patut kita gembira menerimanya," cetus mantan Menteri Pertambanga dan Energi ini.

Figur HS ini disebut Kabareskrim Mabes Polri Ito SUmardi sebagai yang orang membiayai Gayus. Apakah HS yang disebut-sebut memiliki pabrik di Tanjung Priok dan rumah di Pondok Indah ini memiliki kasus pajak, belum bisa dipastikan. Polisi masih mencari motif HS menyumbang Gayus.

Ito bersama Menkum HAM melakukan rapat tertutup terkait dengan kasus pelesiran Gayus. Ito mengatakan polisi akan segera melakukan penyelidikan, dan mencari kaitan antara Gayus dan HS. Namun, polisi tidak langsung percaya, karena Gayus kerap memberi keterangan yang berbeda-beda.

(irw/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads