Bupati Simalungun: Penyataan Refly Semuanya Bohong!

Bupati Simalungun: Penyataan Refly Semuanya Bohong!

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 17:35 WIB
Jakarta - Bupati Simalungun JR Saragih menampik semua poin yang diutarakan Refly Harun dalam laporan tim investigasi terkait adanya dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak ada satu poin pun yang diakuinya terkait dengan pertemuan di Pondok Indah pada September tahun lalu.

"Semuanya itu bohong. Kita tidak melakukan itu," tampik Saragih kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/1/2011) sore.

Saragih hari ini menjalani pemeriksaan di depan penyelidik KPK. Dia diperiksa selama kurang lebih 5,5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saragih mengaku seluruh pernyataan Refly Harun dan rekannya, Maheswara Prabandono sama sekali tidak benar. Mulai dari amplop berisi Rp 1 miliar sampai dugaan keterlibatan hakim konstitusi Akil Mochtar dibantahnya.

"Tidak ada itu," jawabnya ketika ditanya tentang amplop coklat berisi uang Rp 1 miliar dalam pertemuan di Pondok Indah.

"Tidak ada sama sekali. Tidak ada apa-apa jadi apa yang mau saya katakan," terang Saragih ketika ditanya tentang keterkaitan dengan hakim Akil.

Sebelumnya, MK yang diwakili oleh Ketua Mahfud MD beserta hakim MK, Akil Mochtar melapor ke KPK mengenai percobaan penyuapan di lembaga tersebut. Dalam pelaporan itu, MK juga melaporkan Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maheswara Prabandono sebagai pihak yang melakukan dan turut serta dalam percobaan penyuapan.

Hanya berselang beberapa hari setelah laporan Mahfud, KPK juga kembali mendapat laporan dari tim investigasi. Tim yang diketuai Refly ini melapor tetang dugaan adanya penyuapan dan pemerasan di MK, pada subyek kasus yang sama.

Refly dan Maheswara merupakan dua orang yang sama-sama memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Keduanya mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih (yang saat itu sedang menunggu hasil sidang di MK, mengenai kemenangan dirinya yang digugat) di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam.

Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar untuk hakim konstitusi Akil Mochtar. Karena hal tersebut, Saragih meminta pemakluman kepada dua kuasa hukumnya itu, untuk diberi kortingan succes fee.

Testimoni Refly dan Maheswara itulah yang membuat dugaan suap di MK mencuat. KPK sampai saat ini sedang berada dalam tahap penyelidikan untuk mengusut kasus ini.

(fjr/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads