"Ini harus diaudit dulu apakah memang betul wajib pajak itu sudah tidak ada masalah atau tidak. Kita tunggu hasil audit," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi usai bertemu Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantor Kemkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Namun Ito masih merahasiakan siapa saja yang telah atau akan diperiksa terkait kasus ini. Saat ini Polisi telah bekerjasama dengan Ditjen Pajak untuk mengungkap hal ini.
"Bersama dengan ditjen pajak, itu tim gabungan," tambahnya.
Menurut Polri, kalau wajib pajak tersebut bermasalah dengan suap menyuap, maka menjadi kewenangan Polri untuk menyidik. Menurutnya hal ini tidak akan tumpang tindih dengan KPK.
"Kalau masalah wajib pajak tersangkut dengan masalah suap, dia menyuap, dan sebagainya itu masuk dalam ranah Polri," terangnya. Baca juga BBM Denny Indrayana dengan Milana di sini.
(rdf/gun)











































