"Proses sedang berjalan, saksi-saksi diperiksa, ada 5 orang yang diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/1/2011).
Kendati demikian, aparat belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan antar ormas ini. "Belum ada pemeriksaan sebagai tersangka, harus ditentukan dulu tindak pidananya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Baharudin mengungkapkan jika kedua pihak ormas sudah saling melapor ke Polres Jakarta Barat. Kepolisian sendiri telah melakukan upaya mediasi terhadap kedua pihak.
"Untuk jalan mediasi ini, kedua belah pihak ditemukan dan saling memafkan," tuturnya.
Ia mengatakan, kedua pihak yang bertikai telah membuat surat perjanjian untuk tidak kembali membuat onar. Sementara kendaraan yang rusak akibat bentrokan itu pun diperbaiki dan diganti rugi oleh masing-masing pihak.
Bentorkan di Komplek BNI Jl Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat mengakibatkan sejumlah orang terluka. Bahkan, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Jakarta Barat AKBP Suparmin juga terluka terkena lemparan batu. Sementara 21 motor rusak dalam peristiwa itu.
(mei/gun)











































