"Pernyataan Menko Polhukam kepada media dalam mengomentari editorial sebuah media massa tentang kebohongan pemerintah, menurut saya itu adalah sebuah intimidasi," kata wartawan senior Kompas, Budiarto Shambazy.
Hal ini disampaikan Budiarto dalam acara dengar pendapat publik bertajuk Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama melawan kebohongan di Kantor PGI, Jalan Salemba Raya No 10, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, editorial media massa adalah jantung sebuah media massa.
"Tetapi langsung ditusuk di jantungnya. Kita ingat presiden sudah dua kali menuduh media memelintir. Presiden menyalahkan pers memelintir berita. Ini harus dijelaskan apakah ada fakta yang dibelokkan dalam pemberitaan itu? Saya imbau rekan-rekan media untuk was-was atau bisa juga mempersoalkannya," papar Budiarto.
Budiarto berpendapat, Menko Polhukam juga bisa menggunakan hak jawab atau menyampaikannya ke Dewan Pers untuk dimediasi.
Dia juga mengomentari klaim Presiden yang disampaikan di JCC, Presiden mengklaim data ini paling benar. "Secara politik, ini sendiri dan secara sosial tidak bertanggung jawab," kata dia.
(aan/fay)











































