Komentari Editorial, Menko Polhukam Dituding Intimidasi Pers

Kritik Tokoh Agama

Komentari Editorial, Menko Polhukam Dituding Intimidasi Pers

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 17:08 WIB
Jakarta - Langkah Menko Polhukam Djoko Suyanto mengomentari editorial beberapa surat kabar nasional, yang memuat kritik pemuka agama terhadap kebohongan pemerintah, dinilai mengintimidasi pers. Djoko seharusnya menggunakan hak jawab.

"Pernyataan Menko Polhukam kepada media dalam mengomentari editorial sebuah media massa tentang kebohongan pemerintah, menurut saya itu adalah sebuah intimidasi," kata wartawan senior Kompas, Budiarto Shambazy.

Hal ini disampaikan Budiarto dalam acara dengar pendapat publik bertajuk Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama melawan kebohongan di Kantor PGI, Jalan Salemba Raya No 10, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, semua media memberitakan kebohongan pemerintah pada saat itu. Tidak hanya satu media, atau bahkan sebuah rubrik. "Tetapi, mengapa yang disebutkan hanya satu media saja," ujar dia.

Menurut dia, editorial media massa adalah jantung sebuah media massa.

"Tetapi langsung ditusuk di jantungnya. Kita ingat presiden sudah dua kali menuduh media memelintir. Presiden menyalahkan pers memelintir berita. Ini harus dijelaskan apakah ada fakta yang dibelokkan dalam pemberitaan itu? Saya imbau rekan-rekan media untuk was-was atau bisa juga mempersoalkannya," papar Budiarto.

Budiarto berpendapat, Menko Polhukam juga bisa menggunakan hak jawab atau menyampaikannya ke Dewan Pers untuk dimediasi.

Dia juga mengomentari klaim Presiden yang disampaikan di JCC, Presiden mengklaim data ini paling benar. "Secara politik, ini sendiri dan secara sosial tidak bertanggung jawab," kata dia.

(aan/fay)


Berita Terkait