"Kami serahkan ke kepolisian yang lebih profesional dan ahli dalam bidang penyelidikan dan penyidikan. Kumham membuka pintu selebar-lebarnya untuk kepentingan bangsa," ujar Patrialis di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Patrialis pun merelakan anak buahnya dihukum jika ternyata terbukti bersalah. Hukuman tersebut diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.
"Bagi yang terlibat pidana, pertanggungjawaban pidana. Bagi yang terlibat administratif, pertanggungjawaban administratif," tegasnya.
Β
Patrialis pun menjelaskan pihaknya sepakat dengan Polri untuk membentuk tim gabungan guna membongkar seluruh masalah keimigrasian. Fokus pertama adalah membongkar jaringan pemalsuan paspor.
"Kami bertekad bersama untuk membongkar semua jaringan itu," ujarnya.
Mabes Polri hari ini memeriksa 6 petugas imigrasi terkait pembuatan paspor palsu Sony Laksono. Keenam petugas imigrasi ini sehari-harinya bekerja di kantor Imigrasi Jakarta Timur dan kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Keenam petugas imigrasi tersebut yakni eks Kepala Seksi Lalu Lintas Imigrasi Jakarta Timur, Zulkifli, Koordinator Pendistribusian Paspor Imigrasi Jakarta Timur, Dadang Suganda, eks Kasubseksi Perizinan Imigrasi Jaktim, Tri Sasongko, dan Ahmad Jefri, Agus Arifin Wicakaksono, Ketut Satria sebagai petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
(rdf/anw)











































