Solo -
Setelah dinyatakan buron, pengusaha Robby Sumampouw langsung mendatangi Polresta Surakarta. Selanjutnya pengusaha keturunan yang cukup berpengaruh di era Orde Baru tersebut mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Saat ini, Jumat (14/1/2011) siang, Robby dan pengacaranya serta beberapa perwira polisi dari Polresta Surakarta berada di Kasi Intel Kejari. Belum ada keterangan resmi dari pihk kejaksaan, kepolisian, maupun kuasa hukum Robby terkait agenda kedatangan Robby ke Kejari siang ini.
Sebelum ke Kejari Surakarta, terlebih dulu Robby dan pengacaranya mendatangi Kapolresta Surakarta di Mapolresta Surakarta. Saat ini pengacara Robby, Heru Notogeoro, hanya mengatakan dia datang untuk mengantar Robby Sumampouw menemui Kapolresta terkait kasus hukum menjerat Robby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Robby baru datang dari luar negeri, langsung kemari (Polresta). Ini menunjukkan bahwa beliau orang yang taat hukum. Kepergiannya yang cukup lama ke luar negeri itu murni urusan bisnis dan liburan dan tidak bermaksud lari dari hukum. Jadwalnya memang pertengahan Januari ini pulang. Karenanya, bagi kami tak ada alasan kalau klien kami dinyatakan buron," ujar Heru saat di Mapolresta.
(mbr/anw)