"Untuk penyandang dana, kita sudah bekerja sama dengan KPK dan PPATK," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2011).
Dia menjelaskan, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo sudah menghubungi pimpinan lembaga KPK dan PPATK dan hal tersebut dilakukan untuk memotong birokrasi.
"Kita harapkan bisa menembus birokrasi yang selama ini menjadi kendala Polri. Diharapkan bisaย ditangani secara tepat dan tuntas termasuk dengan Pak Menkum HAM," imbuhnya.
Selain kepada PPATK dan KPK, Polri juga sudah menyerahkan data mengenai HS kepada pihak Kemenkum HAM. "Saya serahkan ke Pak menteri temuan-temuan kepolisian itu. Kita dalami semuanya dengan tim bersama termasuk keterlibatan orang-orang, termasuk masalah dana," tutupnya.
Sebelumnya Pol Ito Sumardi mengungkapkan jika Gayus Tambunan menyebut nama pengusaha HS, sebagai orang yang berada di belakang kasusnya. Polri kini menyelidiki kaitan antara Gayus dan pengusaha itu.
"(Pengusaha HS) itu kan masih katanya Gayus. Kalau katanya Gayus, itu kita cari kaitannya, bukti-buktinya," ujar Ito.
Ito bersama Menkum HAM melakukan rapat tertutup terkait dengan kasus pelesiran Gayus. Ito mengatakan polisi akan segera melakukan penyelidikan, dan mencari kaitan antara Gayus dan HS. Namun, polisi tidak langsung percaya, karena Gayus kerap memberi keterangan yang berbeda-beda.
(ndr/fay)











































