Unhas Terapkan Kuota 60 Persen SNMPTN Sesuai Peraturan

Unhas Terapkan Kuota 60 Persen SNMPTN Sesuai Peraturan

- detikNews
Jumat, 14 Jan 2011 13:13 WIB
Unhas Terapkan Kuota 60 Persen SNMPTN Sesuai Peraturan
Makassar - Keputusan Institut Teknologi Bandung (ITB) menutup seleksi mahasiswa jalur mandiri, tak diikuti sepenuhnya oleh kampus-kampus negeri lainnya, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Unhas menerapkan kuota 60 persen mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan sisanya melalui beberapa jalur seperti Jalur Non Subsidi dan Jalur Penelusuran dan Pemanduan Bakat. Hal ini disampaikan oleh Humas Unhas, Dahlan Abubakar saat dihubungi detikcom.

Menurut Dahlan, status ITB sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN) berbeda dengan status Unhas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang diberi kesempatan mengelola sendiri keuangannya dengan asas akuntabilitas yang transparan. Kuota 60 persen mahasiswa dari SNMPTN tetap dipertahankan oleh Unhas sesuai Peraturan Mendiknas No 34 Tahun 2010. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan menambahkan dari sekitar 5.500 mahasiswa yang diterima oleh Unhas di tahun 2010, sebanyak 4 ribu mahasiswa direkrut lewat jalur SNMPTN. Sisanya dari berbagai jalur, termasuk puluhan kursi di Fakultas Kedokteran untuk mahasiswa asal Malaysia.

"Selain jalur SNMPTN, jalur non subsidi sekitar 200 mahasiswa, 800 mahasiswa lainnya melalui jalur Penelusuran Pemanduan Bakat," pungkas Dahlan.

Sebelumnya diberitakan 60 Persen mahasiswa perguruan tinggi negeri akan diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Perguruan Tinggi Negeri yang tak memenuhi kuota ini akan ditegur.

"Sekurang-kurangnya 60 persen dari bangku kuliah di setiap perguruan tinggi diseleksi melalui pola seleksi nasional," ujar Ketua Panitia SNMPTN Nasional, Herry Suhardiyanto, pada konferensi press "Launching SNMPTN 2011" di Kantor Kemendiknas Kamis (13/01/11).

Mengenai beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang akan mengadakan ujian masuk tersendiri mendahului SNMPTN dan tidak mengikuti kuota 60 persen, Herry menyatakan akan melakukan imbauan. "Kami dalam posisi mengimbau agar kita mematuhi peraturan yang telah ada," ujar rektor IPB ini usai acara.

Namun Herry menambahkan, pihaknya akan menegur jika akhirnya mereka tetap melakukan seleksi sendiri yang tidak memberikan kuota 60 persen bagi jalur SNMPTN. "Kami tak mungkin memberi sanksi, tapi teguran akan kami berikan," tegas doktor kelahiran Banyumas ini.

Atas ketetapan baru ini, kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai tahun 2011, menghapus penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Seluruh calon mahasiswa akan disaring melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). (mna/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini