"Partai koalisi harusnya mendukung pemerintahan SBY dengan duduknya menteri di kabinet. Karena PAN partai koalisi maka PAN menolak pemakzulan dan putusan MK seharusnya tidak dimaknai demikian," ujar Wasekjen PAN, Viva Yoga Mauladi, kepada detikcom, Kamis (13/1/2011).
PAN menyadari putusan MK akan membawa dampak politik cukup berat. Bahkan kemungkinan DPR menggunakan hak menyatakan pendapat yang bisa saja berujung kepada pemakzulan terbuka lebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penggunaan hak menyatakan pendapat untuk kasus Bank Century, Viva menuturkan, PAN tetap konsisten dengan rekomendasi poin A.
"Agar diselesaikan di jalur hukum saja," tutupnya.
(van/ddt)











































