"Surat saya sampaikan ke Presiden kemungkinan konsep untuk menindaklanjuti, dan dimasuki ke undang-undang pemasyarakatan, isinya kemungkinan kita mau lakukan pertukaran," ujar Patrialis, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2011).
Menurut Patrialis, sebelumnya dia telah menyampaikan kepada Presiden SBY mengenai rencana pertukaran napi saat rapat kabinet. Kemudian Presiden memintanya untuk mempelajari rencana tersebut dan setelah mempelajari, ia memberikan surat kepada presiden yang isinya memungkinkan untuk melakukan pertukaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis menambahka, kalau ia telah berkunjug ke penjara di Canbera, Australia. Di sana fasilitas bagi narapidana sangat mewah, sehingga dia memaklumi jika ada tawaran untuk dilakukan pertukaran napi.
"Saya sudah lihat penjara di Canbera beda dengan kita. Mewah, sangat mewah. Satu orang satuย kamar, airnya panas dingin, ada teh kopi, bisa pesan steak, ruangannya besar, dokter disediakan. Jadi wajar
saja (Australia minta pertukaran), karena kita belum mampu itu," jelas politisi PAN tersebut.
Sebelumnya, pembicaraan tentang TSP atau transfer of sentenced person (transfer narapidana) diajukan pihak Kejaksaan Agung Australia. Kejagung menjelaskan, ada 500 napi WNI dengan hukuman rata-rata 5 tahun penjara di Australia. Australia meminta sejumlah warganya yang dipenjara di Indonesia ditukar, termasuk "Ratu Mariyuana" Schappele L Corby.
Namun Kejagung menegaskan, perlu dilakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait di Indonesia seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri terkait penawaran itu.
Jika penawaran ini nantinya benar dilaksanakan, maka akan dilakukan transfer narapidana antara kedua negara. Bagi narapidana asal Australia yang ada di Indonesia bisa ditransfer dengan narapidana asal Indonesia yang ada di Australia.
(ddt/lrn)










































